Kamis (30/11/2017) UIN Mataram mengutus tujuh pejabatnya untuk mengadakan studi banding ke UIN Jakarta. Mereka terdiri atas lima wakil dekan bidang administasi umum fakultas dan dua pejabat pengelola keuangan, yaitu kepala Satuan Pemeriksa Internal (SPI), dan kepala sub bagian perencanaan. Kunjungan tujuh pejabat UIN Mataram diterima pimpinan UIN Jakarta di Ruang Sidang Utama gedung Rektorat.
UIN
Mataram belum lama berubah status dari IAIN menjadi UIN Mataram. Lantas kenapa UIN
Mataram ingin mempelajari sistem pengelolaan keungan di UIN Jakarta?
Karena
peralihan status tersebut membawa konsekuensi bagi UIN Mataram, di antaranya
soal sistem pengelolaan keuangan yang belum mapan. Seperti yang dikatakan salah
satu dari tujuh pejabat UIN Mataram yaitu Syamsul Arifin “Kami belum banyak
memiliki pengalaman soal pengelolaan sistem keuangan. Karena itu kami
mengadakan studi banding ke UIN Jakarta untuk berguru dan menimba pengalaman.” Pihak
UIN Mataram berharap studi banding yang dilakukannya tersebut dapat memberikan
gambaran bagaimana UIN Jakarta mengelola keuangan yang kemudian akan diterapkan
di UIN Mataram.
UIN
Jakarta memang sudah berstatus Badan Layanan Umum atau BLU. Dalam sistem
tersebut dimungkinkan bagi perguruan tinggi untuk dapat mengelola keuangan
secara mandiri sesuai peraturan yang berlaku, maka dari itu ada beberapa hal
yang ingin dipelajari oleh UIN Mataram dari UIN Jakarta diantaranya masalah status Badan Layanan Umum,
sistem remunerasi, dan sistem kerja outsouching.
Keren 👌
ReplyDelete