Tuesday, 12 December 2017

Waah UIN Mataram Pelajari Sistem Pengelolaan Keuangan di UIN Jakarta


Kamis (30/11/2017) UIN Mataram mengutus tujuh pejabatnya untuk mengadakan studi banding ke UIN Jakarta. Mereka terdiri atas lima wakil dekan bidang administasi umum fakultas dan dua pejabat pengelola keuangan, yaitu kepala Satuan Pemeriksa Internal (SPI), dan kepala sub bagian perencanaan. Kunjungan tujuh pejabat UIN Mataram diterima pimpinan UIN Jakarta di Ruang Sidang Utama gedung Rektorat.
UIN Mataram belum lama berubah status dari IAIN menjadi UIN Mataram. Lantas kenapa UIN Mataram ingin mempelajari sistem pengelolaan keungan di UIN Jakarta?

Karena peralihan status tersebut membawa konsekuensi bagi UIN Mataram, di antaranya soal sistem pengelolaan keuangan yang belum mapan. Seperti yang dikatakan salah satu dari tujuh pejabat UIN Mataram yaitu Syamsul Arifin “Kami belum banyak memiliki pengalaman soal pengelolaan sistem keuangan. Karena itu kami mengadakan studi banding ke UIN Jakarta untuk berguru dan menimba pengalaman.” Pihak UIN Mataram berharap studi banding yang dilakukannya tersebut dapat memberikan gambaran bagaimana UIN Jakarta mengelola keuangan yang kemudian akan diterapkan di UIN Mataram.
UIN Jakarta memang sudah berstatus Badan Layanan Umum atau BLU. Dalam sistem tersebut dimungkinkan bagi perguruan tinggi untuk dapat mengelola keuangan secara mandiri sesuai peraturan yang berlaku, maka dari itu ada beberapa hal yang ingin dipelajari oleh UIN Mataram dari UIN Jakarta  diantaranya masalah status Badan Layanan Umum, sistem remunerasi, dan sistem kerja outsouching.

1 comment: